Kronologi Istri di Desa Bakom, Darma Kuningan Ajak Selingkuhan Bunuh Suami

Kisah tragis terjadi di Desa Bakom, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat ketika mayat seorang pria bernama Iwan ditemukan di depan rumahnya. Penyelidikan mengungkap bahwa Iwan adalah korban pembunuhan yang direncanakan oleh istrinya, YA (38 tahun), bersama selingkuhannya, DJ (43 tahun), dengan bantuan dua pelaku lainnya. Empat pelaku, termasuk YA, DJ, AN (29 tahun), dan DS (32 tahun), berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 2x24 jam setelah kejadian.

Para pelaku menggunakan rangkaian kebohongan dan berhasil diungkap melalui hasil otopsi yang menunjukkan luka fatal di kepala dan wajah korban akibat benda tumpul. Seluruh pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati sesuai hukum di Kuningan, Jawa Barat.

Dilansir dari detikJabar, Selasa (28/5/2024), polisi sudah menetapkan istri korban, AY (38) dan selingkuhannya AN (43) sebagai tersangka. Awalnya Iwan sempat cekcok dengan AY karena tahu tentang perselingkuhannya dengan AN hingga ada aksi pemukulan.

Menurut Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, YA adalah otak di balik rencana pembunuhan tersebut, sementara DS dan AN bertugas mengawasi keadaan di tempat kejadian. DJ, sebagai eksekutor, menggunakan batu besar untuk menghabisi Iwan yang sedang tidur. Setelah aksi keji itu dilakukan, YA berupaya menutupi kejahatan dengan menyatakan bahwa suaminya meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Namun, rekayasa tersebut berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Keempat tersangka ini melakukan perbuatan tragis tersebut karena memiliki masalah pribadi dengan korban. Mereka akhirnya terlibat dalam aksi pembunuhan yang mengguncang warga sekitar.

Pada awalnya, Iwan dan AY terlibat dalam pertengkaran karena Iwan mengetahui perselingkuhan mereka dengan AN yang berujung pada tindakan kekerasan. Tidak hanya sampai di situ, Iwan juga mendatangi rumah AN dan terlibat dalam perkelahian yang akhirnya berujung pada kekalahan Iwan. Iwan yang pada saat itu lelah dan sakit, akhirnya hanya tertidur sampai malam hari.

Pada Kamis tengah malam, AN bersama dua temannya yang berinisial DS (32) dan DJ (29) mendatangi rumah Iwan. Istri Iwan, AY, mempersilakan mereka masuk dan langsung mengatur peran masing-masing untuk mengakhiri nyawa Iwan yang sedang tidur pulas.

AN mengakhiri nyawa korban dengan memukul kepala korban yang sedang tertidur pulas dengan sebuah batu. Korban sempat mengucapkan "aduh" sekali, namun langsung dibalas dengan pukulan berulang kali hingga akhirnya korban meninggal di tempat," ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa.

Ternyata, selingkuhan istri tersebut adalah teman kecil dari Iwan. AY diketahui berselingkuh dengan AN selama sekitar satu tahun. Keempat pelaku kemudian merencanakan dan membuat cerita untuk menipu para tetangga mengenai kematian Iwan, dengan mengklaim bahwa kejadian tersebut adalah kecelakaan.

Diolah dari berbagai sumber: detik, mediaindopos, inews

Bagikan

Survei Calon Bupati Ideal untuk Kabupaten Kuningan

Loading...