Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69: Proses, Syarat, dan Insentif

Pada hari Jumat, 31 Mei 2024, dibuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69. Sebelumnya, Kartu Prakerja Gelombang 68 diumumkan pada 17 Mei 2024. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi masyarakat.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69

  1. Persyaratan Peserta:

    • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun.

    • Tidak sedang dalam pendidikan formal.

    • Sedang mencari pekerjaan, terkena PHK, membutuhkan peningkatan kompetensi kerja (seperti pekerja dirumahkan dan bukan penerima upah), atau pelaku usaha mikro dan kecil.

    • Tidak termasuk dalam kategori pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI/Polri, kepala desa/perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD.

    • Setiap Kartu Keluarga hanya dapat mendaftar dua Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui langkah-langkah berikut:

  1. Akses website resmi Prakerja.

  2. Klik "Daftar Sekarang".

  3. Masukkan alamat email aktif dan password.

  4. Setujui syarat dan ketentuan yang berlaku.

  5. Verifikasi KTP, KK, dan tanggal lahir.

  6. Isi data diri sesuai permintaan.

  7. Unggah foto e-KTP dan lakukan scan wajah.

  8. Jawab pertanyaan terkait alasan mengikuti program.

  9. Pilih jenis pelatihan yang diminati.

  10. Verifikasi nomor ponsel.

  11. Jawab pertanyaan sesuai kondisi peserta.

  12. Ikuti Tes Kemampuan Dasar.

Insentif Kartu Prakerja Gelombang 69

Peserta yang lolos seleksi program akan mendapatkan insentif sebagai berikut:

  • Insentif Pelatihan: Rp 3.500.000,-

  • Insentif Pencarian Kerja: Rp 600.000,-

  • Insentif Survei Evaluasi: Rp 50.000,- (diberikan dua kali)

Insentif tersebut dapat digunakan untuk membeli kelas pelatihan dan akan dicairkan ke rekening peserta yang lolos program. Penting untuk membeli pelatihan dalam waktu 15 hari setelah pengumuman lolos untuk menghindari nonaktif akun dan pencabutan kepesertaan.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat yang berminat mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 69.

Bagikan

Survei Calon Bupati Ideal untuk Kabupaten Kuningan

Loading...